Board Of Peace Atau Board Of War
Oleh: Irohima
Desakan untuk menarik diri dari keanggotaan Board Of Peace (BoP) semakin menggema setelah Amerika Serikat-Israel melancarkan operasi militer ke Iran. Serangan terhadap Iran membuat BoP mengalami krisis legitimasi karena mereka melakukan pelanggaran hukum internasional dan justru memicu adanya perang. Perdamaian dunia yang dikampanyekan BoP nyatanya hanya sekedar narasi karena hingga detik ini konflik senjata di kawasan Timur Tengah masih terus terjadi.
Desakan untuk keluar BoP datang dari berbagai elemen masyarakat, seperti Aliansi Mahasiswa Universitas Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Universitas Islam Indonesia, Forum Alumni Komisioner Komnas HAM, hingga Koalisi Masyarakat Sipil. Menanggapi desakan masyarakat yang semakin kuat, Menteri Luar Negeri Sugiono menyebutkan bahwa saat ini seluruh pembahasan dengan BoP ditangguhkan atau berada dalam status On-hold karena pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan dinamika kawasan (https://www.tempo.co, 05/03/2026).
Sejak awal banyak pihak yang menentang keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan BoP, karena ada beberapa poin yang dinilai tidak sesuai, seperti iuran Rp 17 triliun yang harus dibayar tiap anggota, sementara Indonesia sendiri masih berada dalam kondisi sulit serta struktur BoP yang tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza. Dan sekarang, BoP dengan ketuanya sendiri yaitu Donald Trump, telah melanggar hukum internasional dan memicu perang, bahkan serangan tersebut mengakibatkan pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khosseini Khamenei beserta sejumlah tokoh penting Iran terbunuh.
BoP terbukti tidak berhasil mewujudkan perdamaian karena pelaku perang saat ini justru inisiator sekaligus ketua BoP sendiri yaitu Amerika Serikat. Sementara Indonesia dan negara anggota lainnya sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk menentukan ke mana arah BoP mau dibawa, melainkan hanya mengikuti instruksi ketua saja. Sejatinya ini sudah menjadi alasan yang lebih dari cukup untuk segera meninggalkan BoP.
BoP merupakan badan internasional yang dibentuk oleh Donald Trump selaku Presiden AS pada awal 2026. BoP dibentuk dengan tujuan mewujudkan perdamaian dunia terutama rekonstruksi Gaza pasca perang serta penyelesaian konflik global. Organisasi ini memicu perdebatan terkait perannya dibandingkan PBB dan kekhawatiran mengenai kedaulatan Palestina. BoP dianggap sebagai langkah konkret AS untuk menempatkan dirinya sebagai aktor sentral dalam resolusi konflik, dengan fokus pada pendekatan ekonomi dan keamanan. Labelnya Dewan Perdamaian namun tindak tanduknya sama sekali bertolak belakang, beberapa kali Israel menyerang Palestina namun tak ada tindakan nyata, sekarang dalam operasi militer ke Iran, Amerika malah ikut serta dalam penyerangan. Sungguh menggelikan.
Jika kita melihat isi dari 20 poin perdamaian yang diajukan Trump dan didukung PBB, terdapat poin yang menyatakan bahwa warga Gaza bisa memilih untuk tinggal atau pergi meninggalkan wilayahnya, selain itu Hamas dan Faksi bersenjata lainnya tidak akan dibiarkan berperan dalam pemerintahan Gaza dan mereka akan mengatur demiliterisasi Gaza. 20 poin perdamaian ini terlihat biasa namun pada faktanya AS-Israel memiliki maksud tersembunyi. Sesungguhnya keinginan mereka adalah mengusir rakyat Palestina dan berkuasa penuh serta melumpuhkan Hamas yang selama ini menjadi garda terdepan membela rakyat Palestina.
Sikap beberapa negara muslim termasuk Indonesia yang masih memilih untuk bertahan di BoP dan tak bisa berbuat banyak telah membuktikan bahwa kita masih berada dalam dominasi Amerika Serikat, dan itu bermakna kita terjajah secara politik oleh AS.
Sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas muslim dan memiliki undang-undang yang menentang keras penjajahan serta ikatan sejarah yang kita miliki dengan Palestina, sesungguhnya tidak layak bagi kita untuk menjadi bagian dari organisasi yang justru merupakan strategi untuk menguasai Palestina. Semua telah terlihat dengan sangat jelas bagaimana BoP mengkhianati prinsip kemanusiaan dan hukum internasional lainnya.
BoP dan lembaga internasional lainya tak pernah bisa mewujudkan perdamaian di Palestina, karena sejatinya Palestina tidak akan dibiarkan merdeka oleh mereka. Dan buruknya lagi, Palestina akan tetap terjajah dan dikendalikan lewat Board Of Peace buatan Amerika. Terkadang kita lupa bahwa jauh sebelum peristiwa Oktober 2023 Palestina sudah hidup dalam belenggu, mereka tak pernah benar-benar merdeka. Berbagai persoalan silih berganti dan campur tangan PBB selaku organisasi perdamaian dunia datang dan pergi, kecaman dan kutukan terhadap Israel juga selalu berulang dilakukan, tapi nyatanya hingga sekarang Palestina masih berada dalam penderitaan, satu-satunya solusi agar Palestina tertolong hanya dengan jihad dan Khilafah. Bukan hanya logistik, relawan dan obat-obatan, tapi juga pasukan. dan satu-satunya institusi yang bisa mengirimkan pasukan hanya Khilafah.
Khilafah adalah pemerintahan yang menjadikan Islam sebagai ideologi. Negeri Khilafah memiliki tanggung jawab besar untuk meriayah dan melindungi warganya dari semua bentuk ancaman, intimidasi, kejahatan dan dari hal-hal seperti yang terjadi pada rakyat Palestina. Terkait yang terjadi di Palestina, Khilafah akan segera bertindak cepat dengan mengirimkan pasukan guna membebaskan Palestina, tak perlu perundingan yang panjang seperti saat ini, pasukan akan segera dikirimkan mengingat apa yang dilakukan kafir penjajah telah melewati batas kemanusiaan.
Kita harus memahamkan umat bahwa satu-satunya solusi Palestina hanyalah jihad dan khilafah, dan untuk mengembalikan khilafah diperlukan persatuan dan kesadaran bahwa hanya Khilafah satu-satunya institusi yang menjalankan peran sebagai negara periayah (pengurus) dan Junnah (pelindung). Yang akan menjadikan kepentingan umat di atas segalanya.
Wallahulam bis shawab
.jpeg)