PETAKA VIRUS LGBT IMBAS SEKULERISME



Penulis : Inge


Hal mengejutkan diluar nalar manusia berita yang terjadi baru-baru ini membutuhkan aturan tegas dari Negara. Skandal kasus Asmara pasangan gay yang menyelipkan perselingkuhan memilukan hati. Pasalnya gegara pasangan gaynya menghilangkan jejak beberapa hari, pelaku membunuhnya hingga ditemukan berada di sebuah rumah sedang berpelukan dengan pasangan gaynya yang lain. Naik pitam, terhunus kayu berpaku dan tusukan pisau dapur. 


Sebagaimana yang digambarkan oleh Allah di dalam surat Al-Ahzab ayat 72, bahwasanya

manusia itu adalah manusia bodoh yang sering melakukan berbuat kerusakan dan kezaliman.

Kondisi itu sebagai sunatullah, bahwa di mana ada kezaliman dan kerusakan seperti berbuat

dosa dan kemaksiatan, maka Allah turunkan para Nabi, Rasul dan Ulama untuk melakukan

dakwah perubahan dan perbaikan kepada seluruh umat manusia.


Menurut sejarah, Nabi Luth adalah anak dari saudara Nabi Ibrahim. Ayah Nabi Luth yang

bernama Hasan bin Tarikh adalah saudara kandung Nabi Ibrahim. Selanjutnya, Nabi luth ikut serta berhijrah ke Mesir. Di sana Nabi Luth tinggal bersama Nabi Ibrahim. Mereka mengusahakan ternak dan tanaman. Hewan ternak telah berkembang biak hingga memenuhi wilayah mereka, begitupun dengan hasil tanaman, dari tahun ke tahun, panen mereka terus bertambah. 

Banyaknya kekayaan Nabi Ibrahim dan Nabi Luth menyebabkan penduduk sekitarnya

menjadi iri. Apalagi mereka mengetahui bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi luth hanyalah

pendatang. Akhirnya, Nabi Ibrahim dan Nabi Luth memutuskan untuk membagi dua seluruh

kekayaan mereka, Nabi Ibrahim tetap tinggal di Mesir dan Nabi Luth pergi ke Yordania.  

Nabi luth menetap di wilayah Sodom yang merupakan salah satu kota di Yordania. Penduduk kota Sodom memiliki akhlak perilaku yang sangat buruk dan menjijikkan. Mereka suka sekali berbuat kemaksiatan dan kerusakan. Di daerah itu sering terjadi pencurian dan perampasan harta benda. Orang lemah tertindas dan tidak berdaya sering menjadi korban dari orang-orang yang berkuasa. 

Salah satu perbuatan buruk dan keji dari kebiasaan penduduk kaum Sodom adalah perbuatan homoseksual baik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Yaitu perbuatan

menyalurkan hawa nafsunya antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan

perempuan juga. Perbuatan ini padahal tidak pernah dilakukan oleh kaum sebelum mereka. 

Dalam kisah digambarkan bahwa apabila ada seorang tamu atau pendatang, tidak akan selamat dari gangguan kaum penduduk Sodom. Apabila yang perempuan, maka para

perempuan lagi yang akan mengganggunya. Dan apabila tamu yang datang itu adalah seorang lelaki yang tampan, maka seorang lelaki lagi yang akan mengganggu.


LGBT dalam Islam dikenal dengan empat istilah Fikih, yaitu Liwath, Sihaq, Takhannuts dan

Tarajjul. Pada buku LGBT Dalam Tinjauan Fikih oleh Mokhamad Rohma Rozikin, Liwath

artinya kelainan seksual dimana adanya ketertarikan dengan sesama laki-laki. Menurut Islam, fitrah laki-laki bukan menyetubuhi sesama lelaki, tapi wanita. Oleh karena itu liwath

hukumnya haram dalam Islam. Sihaq artinya perilaku menyimpang seperti adanya ketertarikan seksual antar sesama perempuan. Sama halnya seperti liwath, sihaq hukumnya

haram dalam Islam. Takhannuts artinya lelaki bersikap dan berpenampilan seperti

perempuan. Dan tarajjul adalah perempuan yang bersikap dan berpenampilan seperti lelaki.

Keempat perilaku menyimpang itu pun hukumnya haram dalam Islam.

Sebagaimana yang dijelaskan pada hadis berikut:

"Rasulullah Muhammad Saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan

wanita yang mengenakan pakaian laki-laki" (HR. Abu Daud, An Nasaai, dan Ibnu Majah,

Shahihut Targib: 2069).

LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulullah Muhammad dalam Alquran dan As-Sunah, merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia. Pada masa Nabi Luth, kaum homoseksual langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit.

Selain zina dan pemerkosaan, pelanggaran seksual menurut Islam termasuk LGBT, incest

(persetubuhan sesama muhrim) dan menjimak binatang. 

Sangsi hukuman dalam Islam bagi pelaku semua pelanggaran seksual LGBT tersebut adalah

hukuman mati.

Rasulullah SAW bersabda : “Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:”

Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka

bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai”.[Hadist Ibnu Majah No. 2561

Kitabul Hudud]. 


Dalam negeri yang mayoritas Muslim ini sungguh disayangkan virus LGBT ini sangat menjamur. Hal ini tersebab tidak adanya aturan yang tegas yang mengaturnya. Hal ini imbas dari sekulerisme yang mendarah daging di Negeri ini. Tidakkah seharusnya negeri ini belajar dari tragedi di masa lalu yang buka hanya fiktif belaka. Tidakkah keimanan ini terguncang untuk sebuah dosa kolektif yang dilakukan masyarakat? Sungguh mayoritas Muslim di Negeri ini harus diselamatkan dengan kekuatan aturan yang tegas dari Negara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel