Gonjang-Ganjing BBM : Antara Darurat Global dan Solusi Peradaban Islam

 


Oleh : Zidna FA


Pemerintah telah berulang kali menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi—Pertalite dan Biosolar—tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun (bbc.com/3/04/2026). Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Di berbagai daerah seperti Surabaya, Bandung, hingga Makassar, antrean kendaraan mengular selama berjam-jam. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang rela begadang demi mendapatkan solar (kompas.id /31/03/2026). 


Kondisi ini tidak terjadi tanpa sebab. Isu kenaikan harga yang beredar luas di tengah masyarakat memicu fenomena panic buying. Akibatnya, stok BBM di sejumlah SPBU cepat habis. Lebih memprihatinkan lagi, muncul praktik penjualan eceran ilegal dengan harga yang melambung tinggi, mencapai Rp20.000 per liter, padahal harga resmi Pertalite masih berada di kisaran Rp10.000 per liter (kompas.id/31/03/2026). 


Salah satu penyebab utama kekacauan ini adalah dampak konflik global di Timur Tengah yang mengganggu distribusi minyak, khususnya di Selat Hormuz. Gangguan ini menyebabkan harga minyak dunia melonjak tajam, yang kemudian berdampak langsung pada harga BBM nonsubsidi (kabar24.bisnis.com/30/03/2026). 


Bagi Indonesia, situasi ini menjadi pukulan serius.

Pemerintah pun berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi, mempertahankan harga BBM bersubsidi akan memberikan beban besar pada APBN, yang bahkan diperkirakan hanya mampu bertahan dalam hitungan minggu. Di sisi lain, menaikkan harga BBM bersubsidi berpotensi memicu inflasi serta gejolak sosial yang lebih luas (bbc.com /03/04/2026). 


Fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa Indonesia saat ini berstatus sebagai negara net importir minyak. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global. Inilah akar persoalan yang sesungguhnya, ketergantungan pada impor komoditas strategis. Ketika kondisi global tidak stabil, ekonomi dan politik dalam negeri pun ikut terguncang.


Dalam perspektif Islam, sumber daya alam seperti minyak bumi bukan sekedar komoditas ekonomi, melainkan termasuk dalam kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah). Ia merupakan amanah dari Allah SWT yang wajib dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas yang rentan terhadap spekulasi dan gejolak.


Dalam sistem Islam, kekayaan sumber daya alam yang tersebar di berbagai wilayah akan dikelola secara terpusat dan didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Negara berperan sebagai pengelola utama yang memastikan setiap individu mendapatkan haknya secara merata.


Lebih jauh, negara dalam sistem kepemimpinan Islam merupakan entitas politik dan ekonomi yang kuat dan mandiri. Kemandirian energi menjadi salah satu pilar utama, sehingga negara tidak mudah terpengaruh oleh krisis global. Dengan kekuatan tersebut, negara juga memiliki daya tawar tinggi dalam hubungan internasional.


Selain itu, Islam mengajarkan konsep ta’awun (saling tolong-menolong) sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat. Dalam satu kesatuan negara, tidak ada kesenjangan ekstrem antara wilayah kaya sumber daya dan wilayah miskin. Prinsip keadilan dan solidaritas menjamin bahwa seluruh rakyat merasakan manfaat dari kekayaan alam yang Allah anugerahkan.


Sebagai penutup, gonjang-ganjing BBM yang terjadi saat ini bukan sekedar persoalan teknis ekonomi. Ia merupakan cerminan dari rapuhnya pondasi sistem yang digunakan dalam mengelola sumber daya dan kehidupan bernegara. Islam menawarkan sebuah sistem peradaban yang komprehensif dalam mengatur pengelolaan kekayaan alam demi kemaslahatan umat.

Sudah saatnya kita, sebagai umat Islam, mengkaji kembali dan mempertimbangkan solusi peradaban yang bersumber dari syariat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel